4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dan Disadari Dalam Kemasan Sachet!

Begitu besarnya produksi gula semut Di-Indonesia yang diekspor hingga bebagai negara seperti negara Jerman, Jepang, Amerika serikat, dan berbagai negara eropa lainnya. Tiap bulannya tak kurang dari puluhan ton gula semu yang diekspor keberbagai negara tersebut.

Melihat banyaknya permintaan ekspor dari berbagai negara tersebut dan banyaknya permintaan dalam negeri, tak heran jika terjadi banyak persaingan yang begitu ketat dan kompetitif ini banyak program strategi untuk menghadapinya. Salah satunya dengan cara membuat kemasan gula semut dalam bentuk kemasan sachet.

Selama ini banyak petani yang mengeluh karena nilai jual gula semut dalam negri tidaklah sebanding dengan proses dalam pengolahan gula semut, sehingga petani lebih memilih untuk menjual gula semut secara curah  keluar negeri, lebih mahal dibandingkan dalam negeri sendiri.

Itulah alasan yang mendasari petani gula semut lebih memilih untuk mengekspornya keluar negeri, karena salah satunya harganya lebih mahal. Hal tersebut sangatlah disayangkan karena permintaan dalam negeripun juga sangatlah banyak.

Untuk menyikapi hal tersebut maka membuat gula semut dalam bentuk sachet adalah salah satu strategi yang dapat diterapkan oleh petani gula semut. Selain memiliki fungsi menjaga kualitas gula semut, kita dapat menarik pembeli dengan harga yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Berikut yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kemasan gula semut dalam bentuk sachet!

  1. Menentukan logo produksi

Fungsi memberikan logo produksi merupakan langkah awal untuk memberikan informasi mengenai hasil produksi kita kepada pelanggan, sehingga pelanggan dapat membedakan hasil produksi kita dengan pesaing kita.

  1. Pencantuman label MUI

Untuk memberikan kepercayaan kepada pelanggan mengenai produk gula semut dapat dikonsumsi berbagai kalangan haruslah mendapatkan label halal dari MUI. berikut ini adalah cara mendapatkan label halal tersebut dengan cara ini.

  1. Pencantuman ijin usaha

Selain pencantuman label dari MUI produsen perlu mendapatkan ijin usaha dari B-POM, minimal memiliki ijin dari P-IRT atau dari DINKES. Untuk mendapatkan ijin tersebut dapat melalui dengan cara sebagai berikut ini.

  1. Pencantuman label kadaluarsa

Selain kita sudah mendapatkan label dan ijin usaha, kita perlu mencantumkan tanggal kadaluarsa agar pelanggan dapat terhindar dari hal hal yang tidak dinginkan karena produk kita yang sudah melewati daya tahan, mengingat bahwa gula semut merupakan salah satu hasil produk makanan.

Jadi, bagaimana apakah anda sudah memiliki pandangan dalam membuat kemasan gula semut dalam bentuk sachet? Pastikan bahwa kemasan sachet anda dapat menarik minat pelanggan untuk membeli produk anda.

Tinggalkan komentar