Mau Buat Kemasan Produk yang Menjual? Jangan Lupakan 4 Kartu AS Ini!

Sadar atau tidak, yang pertama kali bikin konsumen jatuh cinta adalah bungkus luarnya. Jika kemasan produk yang kamu pakai tampilannya unik, sulit bagi konsumen untuk tidak melirik.

Begitu juga sebaliknya, kalau kemasan produk yang dipakai tampilannya pasaran dan seragam dengan pemain lainnya, maka jangan salahkan konsumen jika mereka tak tertarik untuk membeli produkmu.

Nah, agar produkmu tak sampai salah kostum dan terlihat menarik di mata konsumen, pastikan kalau kemasan produk yang kamu buat sudah mencantumkan 4 kartu AS yang wajib ada pada kemasan. Kartu AS apa saja yang dimaksudkan disini? Yuk lihat langsung bareng Dikemas.com!

#Pertama, Identitas 

Ibarat baju yang dikenakan seseorang, kemasan produk yang dipilih untuk mengemas sebuah produk juga harus menampilkan ciri khas atau identitas pemakainya. Jadi pastikan kemasan yang akan kamu buat mencantumkan brand atau merek produk serta logo sebagai identitas produk tersebut. Dengan begitu, konsumen bisa lebih mudah mengenal produk-produkmu.

#Kedua, Kualitas

Faktor kedua yang perlu kamu perhatikan yaitu menentukan jenis bahan kemasan yang akan dipakai. Apalagi kalau kamu mengemas produk makanan atau minuman, pastikan jenis bahan yang digunakan termasuk kategori food grade.  Selanjutnya kamu bisa menentukan jenis bahan kemasan sesuai dengan target pasar yang dibidik, contohnya untuk pasar ritel modern kamu bisa menggunakan bahan aluminium foil atau metalize agar produkmu terlihat eksklusif. Tapi kalau pasar yang kamu bidik konsumen menengah ke bawah atau misalnya masuk pasar tradisional, kamu bisa memilih jenis plastik bening seperti misalnya PP atau LLDPE.

#Ketiga, Legalitas

Nah yang ketiga ini juga tidak kalah penting, legalitas atau perijinan yang menerangkan bahwa kualitas produk tersebut sudah layak edar di pasaran. Terutama buat kamu yang mengemas produk makanan atau minuman, setidaknya harus ada ijin BPOM atau PIRT (untuk skala industri rumah tangga), sertifikat halal MUI, barcode untuk masuk ke pasar ritel, dan SNI (untuk produk yang sudah diwajibkan standar SNI). Selanjutnya untuk legalitas merk, sebaiknya segera didaftarkan hak merk-nya ke Ditjen HAKI melalui Kanwil Kemenkumham provinsi setempat.

#Keempat, Kreativitas

Terakhir, pastikan desain kemasan yang kamu buat belum pernah dipakai pemain lain. Nggak lucu kan, kalau sudah buat kemasan produk mahal-mahal tapi tampilannya seragam dengan pemain lainnya. Gunakan konsep ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) dalam membuat desain kemasan. Kalau kamu tidak memiliki skill desain yang mumpuni, jangan khawatir sekarang ini sudah banyak layanan jasa pembuatan desain termasuk salah satunya desain kemasan produk.

Kamu-kamu yang pengen buat kemasan produk tapi belum tahu darimana memulainya, bisa menghubungi kami melalui email marketing@dikemas.com atau Whatsapp ke 0812-1511.1415. Cari solusi kemasan produk Anda bersama Dikemas.com!

Tinggalkan komentar