Potensi Ekspor Kopi Indonesia: Menggiurkan di Tengah Pandemi


Potensi ekspor kopi Indonesia sangat besar. Bahkan di tengah pandemi, sektor satu ini nyaris bisa dibilang tidak terpengaruh. Salah satu faktornya adalah tingkat konsumsi kopi, baik di wilayah lokal maupun internasional, sangat besar.

Jumlah produksi kopi di Indonesia masuk dalam empat besar dunia, sayangnya tingkat ekspor kopi hanya berada di urutan kesembilan. Potensi besar ternyata tidak sejalan dengan optimalisasi produk.

Permasalahan terkait potensi ekspor kopi yang potensiasl tapi belum maksimal ini tentu butuh penjelasan lebih lanjut. Ekspor kopi akan membuat jaringan penjualan produk menjadi lebih luas lagi.

Potensi Ekspor Kopi UMKM Belum Maksimal

Pada April 2021 lalu, Sri Mulyani secara khusus menyatakan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sulit menembus pasar ekspor. Padahal menurut Sri Mulyani, peran UMKM di bidang penyerapan tenaga kerja sangat besar.

Selain itu, aktivitas UMKM juga membuat perekonomian negara tetap berputar meski daya konsumsi masyarakat sedang turun. Permasalahan ini juga merembet pada kekuatan ekspor kopi yang belum digarap betul-betul.

“Pemerintah berharap UMKM dapat melakukan penetrasi di pasar global. Melalui berbagai upaya, maka UMKM Indonesia diharapkan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan dan siap berkompetisi di pasar-pasar global,” terangnya dalam sebuah webinar.

Ada empat pokok permasalahan yang membuat potensi ekspor kopi dan ekspor lainnya tidak berkembang:

Legalitas Usaha

Seberapa banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha lengkap? Kelemahan pelaku umkm di Indonesia adalah tingkat kepemilikan surat izin usaha yang sangat rendah.

Legalitas usaha punya banyak ragam: izin edar, izin usaha, NPWP, IUMK, HKI, hingga tes hasil lab terkait informasi nilai gizi makanan maupun minuman. Syarat dasar tersebut bahkan belum dimiliki oleh pelaku UMKM.

Rendahnya kelengkapan legalitas usaha berhubungan dengan persepsi bahwa kepengurusan surat usaha akan lama dan memakan biaya yang besar. Pada kenyataannya banyak dinas telah membuka fasilitasi keperluan izin bagi UMKM, baik secara gratis maupun dengan skema subsidi.

Fasilitasi ini tidak hanya untuk meningkatkan potensi ekspor kopi, tetapi juga produk-produk lain.

Akses Pembiayan Hambat Potensi Ekspor UMKM

Faktor penghambat potensi ekspor yang kedua adalah akses pembiayaan yang tidak merata. Banyak pelaku UMKM yang masih terhalang akses di perbankan maupun modal dari lembaga lain.

Kapasitas Produksi

Potensi ekspor kopi sangat besar, sayangnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat global, Indonesia masih jauh tertinggal. Minimnya informasi yang didapatkan terkait standar pangan global, seperti HACCP misalnya, membuat produk Indonesia sulit tembus ekspor.

Selain itu, pelaku UMKM di Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan pasar yang besar. Kadang bahkan kualitas hingga kuantitas justru tidak inkonsisten.

Teknik Pemasaran Menghalangi Potensi Ekspor

Digitalisasi adalah cara paling mudah untuk membuat produk dikenal luas. Namun, partisipasi pelaku usaha dalam pasar digital masih sangat rendah. Cara jualan yang konvensional (secara offline) masih jadi pilihan utama.

Di lain pihak, informasi tentang pasar global juga minim bisa diakses oleh pelaku usaha. Jadi masih banyak UMKM yang harus melakukan pembenahan sebelum bisa melakukan ekspor.

Potensi Ekspor Kopi di Tengah Pandemi

Sepanjang pandemi yang menghantam Indonesia nyaris dua tahun ini, permintaan akan kopi masih bisa dibilang aman. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, pemerintah memang menggalakan bantuan bagi setiap pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, ekspor kopi mengalami pertumbuhan 6,29 persen sepanjang 2020 dibandingkan dengan 2019. Tentu ini capaian yang luar biasa, mengingat banyak negara sedang melewati masa sulit.

Sejak tahun 2017 hingga April 2020, ekspor kopi paling banyak dilakukan ke Filipina, Amerika Serikat, Malaysia, Jepang, dan Italia. Masih banyak negara yang bisa dijajal untuk ekspor juga.

Tidak hanya kopi dalam bentuk biji maupun bubuk, dilaporkan pada masa pandemi kopi yang dikemas dalam literan pun meningkat tajam. Dalam laporan Tokopedia misalanya, penjualan kopi literan UMKM ini naik hingga lima kali lipat.

Untuk meningkatkan potensi ekspor kopi, pelaku UMKM diminta untuk melakukan upgrade startegi, pembenahan infastruktur, hingga pembentukan organisasi petani kopi.

Agar pasokan kopi tetap terjaga, petani kopi memang diminta untuk tergabung dalam koperasi. Dengan begitu, sumber daya alam ini bisa langsung diputarkan baik ke pasar nasional maupun internasional.

Keberhasilan Indonesia Ekpor 16,65 Ton Kopi

Oktober tahun 2020, Indonesia berhasil melakukan ekspor kopi jenis Arabika Java Preanger Jabaranp sebesar 126.65 ton ke Australia. Hasil panen kopi ini dikelola oleh CV Frinsa Agrolestari dengan nominal total Rp1,34 miliar.

Keberhasilan melakukan ekspor ke Australia membuat CV Frinsa Agroleastari mendapat kontrak ke Amerika Serikat, Belgia, hingga Rusia. Tentu ini adalah kesempatan yang sangat bagus. Sinergitas antara petani, perusahaan dan pemerintah menjadi jalan bagi potensi ekspor kopi untuk lebih besar lagi.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *