Tinggal di negara dengan penduduk mayoritas muslim, tentu dibutuhkan produk yang halal. Terlebih lagi produk makanan. Karena Islam sebagai agama memiliki aturan tersendiri apakah sebuah makanan halal dimakan atau tidak. Sedangkan tidak semua produk makanan dibuat dari bahan yang halal.
Terutama untuk produk makanan kemasan. Bagaimana konsumen mengetahui apakah makanan dalam kemasan tersebut halal atau tidak? Jika tidak ada tanda dalam kemasan mengenai kehalalan produk tersebut. Maka dari itu, biasanya di luar kemasan akan tertulis logo halal untuk makanan yang sudah lulus sertifikasi halal.
Bisa dikatakan bahwa kemasan adalah pintu penentuan apakah konsumen memutuskan membeli produk tersebut atau tidak. Dengan kemasan yang menarik, fleksibel, serta lengkapi logo halal, konsumen tidak akan ragu lagi untuk membeli produk makanan tersebut. Hanya dengan melihat logo halal yang ada pada kemasan, konsumen akan langsung percaya bahwa produk tersebut halal untuk dikonsumsi.
Pengertian Sertifikasi Halal
Secara sederhana, yang dinamakan sertifikasi halal adalah sebuah fatwa MUI yang dituangkan dalam tulisan mengenai halalnya suatu produk sesuai dengan tata cara dan syariat Islam. Yang biasa mendapat sertifikasi halal adalah produk makanan, kosmetik, dan beberapa produk lain yang banyak dikonsumsi oleh ummat muslim Indonesia.
Bisa dikatakan bahwa sertifikat tanda halal ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Agar terhindar dari mengkonsumsi makanan yang masih ada unsur ketidakhalalan. Wujud nyata perlindungan ini tertuang dalam Pasal 4 UU 33/2014. Dimana setiap perusahaan wajib mempunyai sertifikat halal untuk setiap produk yang dimilikinya.
Namun sayangnya, banyak perusahaan yang mengabaikan pentinya sertifikat halal ini. Mereka mengatakan bahwa membuat sertifikat kehalalan ini merupakan sesuatu yang rumit dan menghabiskan banyak waktu. Untuk mengantisipasi hal ini maka MUI mengeluarkan cerol MUI. Yaitu solusi terbaru sertifikasi secara online. Cerol MUI ini dikeluarkan agar pengusaha tidak lagi mengeluh dengan berbagai kerumitan untuk mendapat sertifikat halal atas produknya.
Besarnya Manfaat Serifikasi Halal
Kewajiban untuk mendapatkan sertifikat halal atas sebuah produk bukan hanya formalitas saja. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika pengusaha mendaftarkan produknya untuk mendapat sertifikat dari MUI ini. Tidak hanya untuk produsen saja. Tapi manfaat sertifikat ini juga untuk konsumen. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapat dari sertifikasi tersebut.
Konsumen akan Lebih Merasa Tenang
Bagi sebagian orang ada kalanya lebih memilih membeli makanan di luar daripada memasak sendiri. Atau membeli produk makanan instan yang tinggal goreng atau tinggal dikukus. Tapi sayangnya tidak semua bahan makanan instan tersebut terbuat dari bahan-bahan halal. Ada yang memiliki campuran bahan tidak halal seperti minyak babi dan lain sebagainya. Inilah yang terkadang membuat pembeli merasa cemas terkait apakah produk yang dibelinya aman atau tidak.
Dengan adanya logo sertifikat halal yang tercantum dalam kemasan akan membuat pembeli dan konsumen lebih merasa aman untuk mengonsumsi produk tersebut. Mereka tidak akan dicemaskan dengan pertanyaan apakah produk tersebut memang terbebas dari bahan haram atau tidak. Karena dari logo sertifikat halal MUI sudah menjelaskan semuanya.
Produk akan Memperoleh Nilai Jual tambahan
Sama-sama menjual produk mie instan di Indonesia. Yang satu ada sertifikat halal. Sedangkan yang satu lagi tidak ada. Jelas yang akan laku dan laris adalah yang ada sertifikat halal. Kenapa? Karena selain mementingkan rasanya yang lezat, orang Indonesia juga mementingkan kehalalannya.
Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa cara mudah mengalahkan kompetitor adalah dengan melakukan sertifikasi halal. Produk yang bersertifikat halal akan memiliki unique selling point tersendiri. Produk tersebut memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
Ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi anda yang akan berbisnis makanan. Jangan lupa untuk menggunakan bahan-bahan yang halal sekaligus uruslah sertifikasinya. Agar konsumen lebih mantap memilih produk anda dibandingkan dengan produk pesaing yang tanpa mencantumkan logo halal.
Memperluas Jangkauan Pasar Internasional
Semua pengusaha pasti ini produknya berkembang. Dikenal dan diterima oleh banyak pasar. Tidak hanya pasar dalam negeri saja. Tapi juga pAsar luar negeri. Anda bisa mendapatkan kesempatan mengeskpor produk yang dihasilkan keluar negeri jika sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Terutama jika ingin ekspansi ke negara-negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam.
Ketika produk anda sudah mampu menjangkau pasar global, sudah bisa dipastikan bahwa penjualan akan meningkat pesat. Omzet akan melejit lebih tajam. Apalagi jika dijual di negara mayoritas muslim dengan mencantumkan logo halal. Jelas akan memberi kesempatan bagi anda untuk mengembangkan usaha lebih luas lagi.
Peningkatan Kepercayaan Konsumen pada Produk
Sudah dijelaskan pada alquran terutama pada surat albaqarah ayat 168. Dimana setiap muslim diwajibkan untuk mengonsumsi makanan yang halal saja. Tapi bagaimana bisa tahu sebuah produk makanan halal atau tidak jika tanpa ada logo halal dari MUI? Inilah manfaat sertifikat halal dari MUI selanjutnya. Yaitu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka beli.
Untuk bisa mendapat sertifikat halal dari MUI tidak hanya sebatas membayar sejumlah uang saja. BPJPH atau Badan penyelenggaraan jaminan produk halal akan melakukan serangkaian tes uji coba pada makanan. Apakah di dalam produk tersebut ada bahan-bahan yang haram atau tidak. Seperti babi, darah, bangkai, dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.
Jika memang terbebas dari semua itu, maka sertifikat halal akan diberikan. Dan sertifikat inilah yang memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi karena murni halal.
Produknya Terjamin Aman untuk Dikonsumsi
Dengan adanya kepastian halal dari MUI, berarti produk tersebut memang terbukti aman untuk dikonsumsi kaum muslim. Tidak hanya kaum muslim saja. Tapi juga kaum nonmuslim. Dengan kepastian halal berarti ada kepastian bebas racun atau zat berbahaya bagi tubuh lainnya. Itu berarti aman dikonsumsi oleh nonmuslim yang mungkin tidak terlalu mementingkan logo halal pada produk makanan.
Itulah beberapa manfaat sertifikasi halal dari MUI. Dengan adanya sertifikat tersebut akan mempermudah konsumen muslim di Indonesia untuk lebih selektif lagi dalam memilih produk. Mememukan mana produk yang memang halal untuk dikonsumsi dan mana yang tidak.
Untuk itu, diharapkan bagi para pengusaha agar selalu mengikuti aturan ini. Agar semakin bisa meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang akan dikonsumsinya. Terlebih lagu dengan hadirnya cerol MUI. pengusaha akan lebih dimudahkan lagi dalam segala pengurusannya.
Cerol atau e-sertifikat ini memberikan transparansi sertifikasi. Sehingga pengusaha akan lebih mudah mengikuti alur atau proses sertifikasi tersebut. Prosesnya juga tidak lama. Hanya dalam waktu 40 hari bisa dipastikan seluruh proses bisa selesai dengan lebih baik lagi.
Pernah mengurus atau mengikuti sertifikasi halal MUI? Coba berbagi pengalaman anda dalam kolom komentar berikut ini. Siapa tahu bisa menjadi bahan pelajaran bagi mereka yang akan melakukannya.