UKM/UMKM merupakan usaha dari masyarakat yang berskala kecil maupun menengah. Akhir akhir ini banyaknya persaingan pasar bebas/MEA merupakan salah satu peluang bagi pelaku usaha kita. Namun salah satu peluang ini banyak kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha salah satunya dalam pendistribusian barang. Salah satu contohnya yaitu yang sedang dialami oleh salah satu pelaku usaha makanan ringan dalam bentuk kemasan.
UKM/UMKM haruslah mempunyai ijin dari BPOM, hal ini bertujuan untuk dapat bersaing dipasar bebas. Selain itu dengan ijin ini dapat menjaga agar produk kita mampu untuk bersaing dengan kompetitor dari negara lain.
Bagi sebagian UKM/UMKM tidaklah banyak yang mengerti untuk mendapatkan ijin ini, hal ini adalah salah satu faktor penghambat bagi pelaku usaha untuk mendapatkannya.
Selain itu salah satu kendala dalam pendistribusian terhadap produk pelaku usaha adanya kendala dalam pendistribusian produknya. Para pelaku usaha belum mengerti akan adanya pendistribusian melalui jejaring sosial atau internet. Dalam pendistribusian secara online sebenarnya memiliki banyak peran dan dapat dilakukan secara luas.
Dalam era ini banyak orang yang mengakses internet. Hal ini masayarakat tidak hanya untuk sebagai sarana mencari informasi bagi dirinya sendiri tapi terkadang dalam kebutuhan makananpun meraka terkadang mencari melalui internet.
Dengan adanya sarana ini pelaku usaha harusnya mampu untuk mengenalkan produknya kepada masyarakat secara lebih luas. Namun selain itu para pelaku haruslah tetap menjaga kualitas pada produknya. Dengan menjaga kualitas produk kita juga menjaga konsumen agar tetap selalu memakai produk kita.
Pelaku usaha/UKM/UMKM makanan ringan dapat menjaga kualitasnya pada pendistribusian dengan cara pengemasannya. Salah satu manfaat kemasan yaitu mampu menjaga kualitas produk meskipun produk kita didistribusikan hingga luar daerah atau negara. Selain itu dengan kemasan kita mempunyai Brand yang dapat dilihat dan dicari dan diminati bagi konsumen.
UKM/UMKM mrupakan salah satu usaha bagi pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan adanya adanya ini diharapkan pelaku usaha mampu memberikan lapangan pekerjaan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.